Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI dan NU Kabupaten Malang Tolak Ajakan People Power

image-gnews
Penjual kaos
Penjual kaos "people power" mencoba meraup berkah di antara demo massa PA 212, GNPF dan FPI di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat 10 Mei 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang Kiai Haji Fadhol Hija mengatakan MUI sangat menentang upaya maupun ajakan people power alias unjuk kekuatan rakyat yang direncanakan pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca juga: Hadang Gerakan People Power, Aktivis 98 Siap Kawal KPU

Masyarakat diingatkan jangan gampang terprovokasi dan sebaiknya menolak ajakan people power. Ajakan people power, kata Fadhol, bisa dinilai sebagai upaya merusak demokrasi serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami sangat menentang people power dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk menolak ajakan turun ke jalan atau people power,” kata Fadhol, Rabu, 15 Mei 2019.

Sebaliknya, MUI mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Malang untuk menghormati hasil final pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. Ketidakpuasan terhadap hasil pemilu sebaiknya diselesaikan melalui Badan Pengawas Pemilu dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang Umar Usman sepaham dengan Fadhol. PCNU juga mengeluarkan pernyataan menolak upaya people power dengan dua alasan. Pertama, seruan people power sangat tidak edukatif bagi rakyat, tidak dewasa, dan menodai sikap fair play.

Reformasi telah menghasilkan ruang bagi kemerdekaan berpikir dan kebebasan berpendapat bagi rakyat. Namun, kata Umar, dalam konteks pemilu, kemerdekaan itu semestinya memberikan manfaat maupun maslahat bagi rakyat. Wacana people power justru menampakkan ketidakpercayaan terhadap pesta demokrasi yang baru saja usai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemilu adalah mekanisme yang terukur dan objektif yang bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dijadikan parameter siapa yang menang, siapa yang mayoritas, dan siapa yang kalah. Jadi, kita hormati saja apa pun hasilnya nanti,” kata Umar, yang sehari-hari berprofesi sebagai dokter.

Kedua, kata Umar, wacana maupun ajakan people power usai pemilu bukanlah people power yang sesungguhnya seperti terjadi di masa awal gerakan reformasi, yang berujung pada pengunduran diri Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998.

Baca juga: Ponpes Sunan Kalijaga: People Power di Bawaslu Rusak Ibadah Puasa

Umar menyatakan, people power pasca-pemilu 2019 yang disampaikan segelintir elite politik hanya merupakan ekspresi ketidakbesaran jiwa menerima kekalahan sehingga mencari segala cara untuk memaksakan menang. Seharusnya elite politik penyeru people power tetap menjaga sportivitas dan bersikap fair play.

Pemilu ia ibaratkan sebagai pertandingan sepak bola. “Marilah kita dukung sikap sportivitas untuk mendidik rakyat. Seruan people power itu sangat provokatif dan tidak bermanfaat,” ujar Umar.

Selebihnya Umar mengingatkan kepada kedua kubu untuk tetap saling memberi respek. Kubu yang kalah tetap berjiwa besar dengan mengucapkan selamat kepada kubu pemenang. Kubu yang menang tetap rendah hati untuk merangkul kubu yang kalah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

13 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

1 hari lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.


Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

5 hari lalu

Peletakan batu pertama pembangunan kompleks Nahdlatul Wathan di Buluminung, Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu, 5 Mei 2024, oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGKH Lalu Gede Zainuddin Atsani. Foto: Nahdlatul Wathan
Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

10 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

15 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

17 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Pengamat Ungkap Syarat Calon Lain Bisa Imbangi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Apa Saja?

19 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa. Dok Muslimat NU
Pengamat Ungkap Syarat Calon Lain Bisa Imbangi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Apa Saja?

Khofifah dinilai menjadi calon terkuat pada Pilkada Jatim 2024.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

24 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

25 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

25 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.